POLA DASAR MANAJEMEN PERBANKAN SYARI’AH
Bank syariah adalah lembaga bank yang dikelola dengan
dasar-dasar syariah dengan kata lain, pengelolaan bank syariah harus didasarkan
pada nilai, prinsip, dan konsep syariah.
Manajemen itu adalah suatu aktifitas khusus
menyangkut kepemimpinan, pengarahan, pengembangan, personal, perencanaan dan
pengawasan terhadap pekerja-pekerja yang berkenaan dengan unsur pokok dalam
suatu proyek. Tujuannya adalah agar hasil-hasil yang ditargetkan dapat dicapai
dengan cara yang efektif dan efisian.
Tujuan
Manajemen bank syari’ah
1. Memperoleh
profit yang optimal
2. Menyediakan
akhir cair dan kas yang memadai
3. Sebagai
penyimpan kas cadangan
4. Mengelola
kegiatan-kegiatan ekonomi dengan kebijakan yang pantas bagi seseorang yang
bertindak sebagai pemelihara dana-dana orang lain, dan
5. Memenuhi
kebutuhan masyarakat akan pembiayaan
Dasar-Dasar Manajemen Syariah
Dari hakikat manajemen yang terkandung dalan Al-Quran
di atas, maka hal ini, menderivasikan adanya prinsip-prinsip manajemen yang
meliputi:
1.
Keadilan
Al-Quran memerintahkan pengenutnya untuk mengambil
keputusan dengan berpegang pada kesamaan derajat, keutuhan dan keterbukaan.
Maka, keadilan adalah ideal untuk diterapkan dalam hubungan dengan sesama
manusia. Keadilan yang terkandung dalam Al-Quran, juga bermakna menempatkan sesuatu
pada tempatnya.
2.
Amanah dan Bertanggung
Jawab
Dalam hal amanah dan pertanggung jawaban, Islam
menggariskan dalam firmannya, yang artinya" Dan sesunggunhnya kamu akan
ditanya tentang apa yang kamu kerjakan".
itu bermakna bahwa setiap pribadi yang mempunyai
kedudukan fungsional dalam interaksi antar manusia dituntut agar melaksanakan
kewajibannya dengan sebaik-baiknya apabila ada kelalaian terhadap kewajiban
tersebut akan mengakibatkan kerugian bagi dirinya sendiri.
3.
Komunikatif
Sesungguhnnya dalam setiap gerak manusia tidak dapat
menghindari untuk berkomunakasi. Ketika pejabat mengatakan "No
Comment" misalnya, sebelumnya ia telah menyampaikan komentar. Dalam
manajemen, komunikasi menjadi factor penting dalam melakukan transformasi
kebijakan atau keputusan dalam rangka pelaksanaan manajerial itu sendiri menuju
kehidupan yang diharapkan.
Prinsip Manajemen Bank Syari’ah
a. Prinsip
Amal Ma'rif Nahi Munkar
Setiap
muslim harus melakukan pekerjaan yang ma'ruf yaitu perbuatan yang
baik dan terpuji. Sedangkan perbuatan munkar (keji) harus dijauhi
bahkan harus diberantas.
b. Kewajiban
Menegakkan Kebenaran
Ajaran
Islam adalah metode Ilahi untuk menegakkan kebenaran dan menghabus kebatilan,
dan untuk menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera
serta diridloi Tuhan. Manajemen sebagai suatu metode pengelolaan yang
baik dan benar. Untuk menghindari kesalahan dan kekeliruan dan menegakkan
kebenaran.
c. Kewajiban
Menegakkan Keadilah
Hukum
syariat mewajiban kita untuk adil, kapan dan dimanapun, baik diwaktu senang
atau diwaktu susah.
d. Kewajiban
Menyampaikan Amanah
Seorang
manajer perusahaan adalah pemegang amanah dari pemegang sahamnya. Yang wajib
mengelola perusahaan dengan baik. Sehingga menguntungan pemegang saham dan
memuaskan konsumennya. Dengan demikian jelaslah bahwa hak dan
kewajiban seseorang dalam manajemen secara jelas diatur dalam hukum syariah.
Unsur Manajemen Dan Implikasi Pada Bank Syariah
Perencanaan
·
Forecasting : Suatu peramalan
usaha yang sistematis, yang paling mungkin memperoleh sesuatu dimana yang akan
datang, dengan dasar penaksiran dan menggunakan perhitungan yang rasional atas
fakta yang ada. Fungsi perkiraan adalah untuk memberi informasi sebagai dasar
pertimbangan dalam pengembilan keputusan.
·
Objektive : Nilai yang akan
dicapai atau diinginkan oleh seseorang atau badan usaha. Tujuan organisasi
harus dirumuskan dengan jelas, realistis dan dapat diketahui oleh semua orang yang
terlibat dalam organisasi, agar merek dapat berpartisipasi dengan penuh
kesadaran.
·
Policies : Rencana kegiatan (plan
of action) atau bisa juga diartikan suatu pedoman pokok yang diadakan oleh
suatu badan usaha untuk menentukan kegiatan yang berulang-ulang.
Suatu Policies dapat dikenal dengan dua macam sifat, pertama
merupakan prinsip-prinsip kedua sebagai aturan untuk
kegiatan-kegiatan.
·
Programees : Sederetan kegiatan
yang digambarkan untuk melaksanakan policies. Program ini merupakan
rencana kegiatan yang dinamis yang biasanya dilaksanakan secara berhadapan,
atau terikat dengan ruang atau waktu.
·
Schedules : Bagaimana program
yang harus diselesaikan menurut urutan-urutan waktu tertentu. Dalam keadaan
terpaksa schedules dapat berubah, tetapi program dan tujuan tidak
berubah.
·
Procedures : Suatu gambaran sifat
atau metode untuk melaksanakan sesuatu kegiatan atau pekerjaan. perbedaannya
dengan program adalah program menyatakan apa yang harus dikerjakan, sedangkan
prosedur berbicara tentang bagaimana melaksanakannya.
·
Budget : Suatu taksiran atau
perkiraan biaya yang harus dikeluarkan dan pendapatan yang diharapkan diperoleh
dimasa yang akan datang. Dengan demikian, buger dinyatakan dalam waktu, uang,
material dan unit-unit yang melaksanakan pekerjaan guna memperoleh hasil yang
diharapkan.
Pengorganisasian
Allah menciptakan manusia dalam satu komunitas, satu
sama lainnya saling berhubungan dan berinteraksi. kesemuanya ditugasi atau
diamanahi sebagai kholifah dimuka bumi. dalam menjalankan fungsi
kekholifahannya diharapkan dapat menciptakan kemakmuran.
Pelaksanaan
Struktur organisasi bank melibatkan berbagai tingkat
wewenang dan tanggung jawab. Bank harus mempunyai pengurus dan manajemen. Bank
juga membentuk beberapa komite yang terdiri dari para anggota direksi dan para
personil yang terkait dalam tingkat manajemen.
Kelancaran operasi bank adalah kepentingan utama bagi
manajemen puncak. Melalui pengawasan para manajer dapat memastikan tercapai
atau tidaknya harapan mereka. Pengawasan juga dapat membantu mereka mengambil
keputusan yang lebih baik.