Senin, 22 Desember 2014

Ekonomi Internasional


Kebijakan Ekonomi dan Perdagangan Internasional
 A.      Pengertian Kebijakan Ekonomi Internasional
Kebijakan Ekonomi Internasional merupakan Kebijakan dilakukan oleh pemerintah suatu negara untuk menata kembali dan mengatur ekonomi internasional agar berdampak positif terhadap ekonomi nasional serta membatasi pengaruh negatif ekonomi internasional terhadap ekonomi nasional.·         Instrumen Kebijakan Ekonomi Internasional
 a.      Kebijakan perdagangan internasional mencakup tindakan pemerintah terhadap akun tetap (current account) dari neraca pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor dan impor barang/jasa. Misalnya : tarif terhadap impor, perjanjian bilateral dan lain sebagainya.
b.      Kebijakan pembayaran internasional meliputi tindakan / kebijakan pemerintah terhadap capital accountdalam neraca pembayaran internasional. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan pengawasan / pengaturan lalu lintas modal jangka panjang.
c.       Kebijakan bantuan luar negeri dalam tindakan / kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan bantuan, hadiah, bantuan yang bertujuan untuk membantu rehabilitasi serta pembangunan dan bantuan militer terhadap negara lain.
 ·         Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional
 1.        Autarki ( Autarchi) bermaksud untuk menghindari dari pengaruh negara lain baik pengaruh                  ekonomi , politik dan militer.
 2.     Kesejahteraan (Welfare) dengan mengadakan perdagangan internasional suatu akan memperoleh keuntungan (gain from trade) dari terjadinya spesialisasi produksi dan meningkatnya konsumsi masyarakat suatu negara. Oleh karena itu hambatan perdagangan internasional seperti Tarif/Bea , Larangan Perdagangan , Quota dll dihilangkan atau dikurangi
 3.     Proteksi /Protection : melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor dengan mengenakan tarif , quota dll
 4.     Keseimbangan Neraca Pembayaran ( Equlibrium Balance Of Payment=BOP); negara yang memiliki kelebihan cadangan valuta asing/devisa jika pemerintah mengambil kebijkan stabilisasi ekonomi dalam negeri akan tidak banyak menimbulkan problem dalam Neraca Pembayaran. Sebaliknya untuk negara yang posisi cadangan valuta asing/devisa sedikit memaksa pemerintah mengambil kebijakan ekonomi internasionalnya misalnya pengawasan devisa (exchange control) tidak hanya lalu lintas barang dan jasa tetapi juga modal.
 5.     Pembangunan Ekonomi (Economic Development) ; Untuk mencapai tujuan ini pemerintah dapat mengambil kebijakan misalnya: - Perlindungan terhadap industri dalam negeri yang masih baru mulai berjalan (Infant Industries)    B.      Kebijakan Ekspor dan Impor
 ·         Kebijakan Ekspor
Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Ekspor suatu negara harus lebih besar daripada impor agar tidak terjadi defisit dalam neraca pembayaran. Oleh sebab itu pemerintah selalu berusaha mendorong ekspor melalui kebijakan ekspor dengan cara berikut :
a)      Diversifikasi Ekspor/Menambah Keragaman Barang Ekspor
Diversifikasi ekspor merupakan penganekaragaman barang ekspor dengan memperbanyak macam dan jenis barang yang diekspor. Misalnya Indonesia awalnya hanya mengekspor tektil dan karet, kemudian menambah komoditas ekspor seperti kayu lapis, gas LNG, rumput laut dan sebagainya. Diversifikasi ekspor dengan menambah macam barang yang diekspor ini dinamakan diversifikasi horizontal. Sedangkan divesisifikasi ekspor dengan menambah variasi barang yang diekspor seperti karet diolah dahulu menjadi berbagai macam ban mobil dan motor atau kapas diolah dulu menjadi kain lalu diproses menjadi pakaian. Diversifikasi yang demikian ini disebut diversifikasi vertikal.
 b)     Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor diberikan dengan cara memberikan subsidi/bantuan kepada eksportir dalam bentuk keringanan pajak, tarif angkutan yang murah, kemudahan dalam mengurus ekspor, dan kemudahan dalam memperoleh kredit dengan bunga yang rendah.
 c)     Premi Ekspor
Untuk lebih menggiatkan dan mendorong para produsen dan eksportir, pemerintah dapat memberikan premi atau insentif, misalnya penghargaan atas kualitas barang yang diekspor. Pemberian bantuan keuangan dari pemerintah kepada pengusaha kecil dan menengah yang orientasi usahanya ekspor.
 d)     Devaluasi
Devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Dengan kebijakan devaluasi akan mengakibatkan harga barang ekspor di luar negeri lebih murah bila diukur dengan mata uang asing (dollar), sehingga dapat meningkatkan ekspor dan bisa bersaing di pasar internasional.
 e)     Meningkatkan Promosi Dagang ke Luar Negeri
Pemasaran suatu produk dapat ditingkatkan dengan mempromosikan produk yang akan dijual. Untuk meningkatkan ekposr ke luar negeri maka pemerintah dapat berusaha dengan melakukan promosi dagang ke luar negeri, misalnya dengan dengan mengadakan pameran dagang di luar negeri agar produk dalam negeri lebih dapat dikenal.
 ·         Kebijakan Impor
 Impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri. Kegiatan impor di satu pihak sangat dibutuhkan oleh suatu negara untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi di lain pihak dapat merugikan perkembangan industri dalam negeri.
Agar tidak merugikan produk dalam negeri diperlukan adanya kebijakan impor untuk melindungi produk dalam negeri (proteksi) dengan cara berikut.
a). Pengenaan Bea Masuk
Barang impor yang masuk ke dalam negeri dikenakan bea masuk yang tinggi sehingga harga jual barang impor menjadi mahal. Hal ini dapat mengurangi hasrat masyarakat membeli barang impor dan produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk impor.
b) Kuota Impor
Kuota impor merupakan suatu kebijakan untuk membatasi jumlah barang impor yang masuk ke dalam negeri. Dengan dibatasinya jumlah produk impor mengakibatkan harga barang impor tetap mahal dan produk dalam negeri dapat bersaing dan laku di pasaran.
 c) Pengendalian Devisa
Dalam pengendalian devisa, jumlah devisa yang disediakan untuk membayar barang impor dijatah dan dibatasi sehingga importir mau tidak mau juga membatasi jumlah barang impor yang akan dibeli.
 d) Substitusi Impor
Kebijakan mengadakan substitusi impor ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap luar negeri dengan mendorong produsen dalam negeri agar dapat membuat sendiri barang-barang yang diimpor dari luar negeri.
 e) Devaluasi
Kebijakan berupa devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Misalnya: 1US$ = Rp8.000,00 menjadi 1USS$ = Rp 10.000,00. Dengan devaluasi dapat menyebabkan harga barang impor menjadi lebih mahal, dihitung dengan mata uang dalam negeri, sehingga akan mengurangi pembelian barang impor.
 C.      Kebijakan Tarif dan Non-tarif
 ·         Kebijakan TarifTarif adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara. Tarif dapat dikenakan baik terhadap barang ekspor maupun barang impor, akan tetapi didalam analisa, Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang.  Dengan pengenaan bea masuk yang besar, pendapatan negara akan meningkat sekaligus membatasi permintaan konsumen terhadap produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik.
 ü  Macam-macam Penentuan Tarif, yaitu:
1.       Bea Ekspor (export duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (di luar costum area).
2.       Bea Transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain.
3.       Bea Impor (import duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area). ü  Alasan pembebanan tarif :
1.     Yang secara ekonomis dapat dipertanggungjawabkan
a.   Memperbaiki dasar tukar
Pembebanan tarif dapat mengurangi keinginan untuk mengimpor. Ini berarti bahwa untuk sejumlah tertentu ekspor menghendaki jumlah impor yang lebih besar, sebagian daripadanya diserahkan kepada pemerintah sebagai pembayaran tarif.
b.   Infant-industryPembebanan terif terhadap barang dari luar negeri dapat memberi perlindungan terhadap industri dalam negeri yang sedang tumbuh ini.
c.   Diversifikasi
Pembebanan tarif industry dalam negeri dapat berkembang sehingga dapat memperbanyak jumlah serta jenis barang yang dihasilkan terutama oleh negara yang hanya menghasilkan satu atau beberapa macam barang saja
d.   EmploymentPembebanan tarif mengakibatkan turunnya impor dan menaikkan produksi dalam negeri.
e.   Anti dumping
Pembebanan tarif terhadap barang yang berasal dari negara yang menjalankan politik dumping supaya tidak terkena akibat jelek daripada politik tersebut.
·         Kebijakan Non-tarif
 Non-tarif adalah berbagai kebijakan perdagangan selain bea masuk yang dapat menimbulkan distorsi, sehingga mengurangi potensi manfaat perdagangan internasional (Dr. Hamdy Hady).
A.M. Rugman dan R.M. Hodgetts mengelompokkan non tarif sebagai berikut :
 1.       Pembatasan spesifik (specific limitation) :
 ü  Larangan impor secara mutlak
ü  Pembatasan impor (quota system)
ü  Peraturan atau ketentuan teknis untuk impor produk tertentu
ü  Peraturan kesehatan / karantina
ü  Peraturan pertahanan dan keamanan negara
ü  Peraturan kebudayaan
ü  Perizinan impor (import licence)
ü  Embargo
ü  Hambatan pemasaran / marketing
 2. Peraturan bea cukai (customs administration rules)
ü  Tatalaksana impor tertentu (procedure)
ü  Penetapan harga pabean
ü  Penetapan forex rate (kurs valas) dan pengawasan devisa (forex control)
ü  Consulate formalitiesü  Packaging / labelling regulationsü  Documentation neededü  Quality and testing standardü  Pungutan administasi (fees)
ü  Tariff classification 3. Partisipasi pemerintah (government participation)
ü  Kebijakan pengadaan pemerintah
ü  Subsidi dan insentif ekspor
ü  Countervaling dutiesü  Domestic assistance programsü  Trade-diverting 4. Import charges            a. Import deposits            b. Supplementary duties            c. Variable levies D. Kebijakan Perdagangan Lainnya·         Internasional Cartel
Internasional Cartel Adalah suatu bentuk organisasi dr bbrp negara/perusahaan pemasok (supplier) produk tertentu yg sepakat membatasi produksi dan ekspor mereka dgn tujuan memonopoli sehingga dpt memaksimalkan keuntungan.Contoh: OPEC, IATA (International Air Transport Association), IBA (International Bauxite Association) dll. Kesimpulannya pembentukan kartel pd dsrnya hanya menguntungkan dan mementingkan kepentingan negara/perusahaan anggota kartel, tetapi merugikan perdagangan internasional secara Keseluruhan.Kebijakan Pembayaran Internasional Meliputi tindakan atau kebijakan pemerintah terhadap Rekening Modal ( Capital Account /Neraca Transaksi Modal dan Finansial) dalam Neraca Pembayaran Internasional yang berupa pengawasan terhadap pembayaran internasional.
ü  Tindakan Pemerintah :
 a.       Melakukan Devaluasi : Apabila mata uang dalam negeri dinilai terlalu tinggi dinyatakan dlm valuta asing (overvalued). Pemerintah melakukan tindakan Devaluasi Tindakan Pemerintah.
 b.      Melakukan Revaluasi : Apabila mata uang dalam negeri dinilai terlalu rendah dinyatakan dlm valuta asing (undervalued) .Pemerintah melakukan tindakan Revaluasi. Adalah tindakan atau kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan bantuan (grants) , pinjaman (loans) , bantuan yang bertujuan untuk membantu rehabilitasi serta pembangunan dan bantuan milter terhadap negara lain. Misalnya bantuan 24 pesawat tempur F16 bekas yang dihibahkan oleh pemerintah USA kpd Indonesia, tindakan ini akan mempengaruhi Neraca Pembayaran pada Pos Transaksi Berjalan /Current Account pada Transaksi Unilateral. Referensi :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/kebijakan-perdagangan-internasional/ http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasionalhttp://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/kebijakan-perdagangan-internasional/ 

TEORY PERDAGANGAN INTERNASIONAL (TEORY MODERN)


Teory Perdagangan Internasional (Teory Modern)
 
A.      RELATIVE FACTOR ENDOWMENTS (Heckscher – ohlin)
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif. Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
ü  Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
ü  Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
 ·         The Proportional Factors Theory
Teori modern Heckescher-ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu.
Analisis teori H-O :
a.       Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing Negara
b.      Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilkinya.
c.       Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk memproduksinya
d.      Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk memproduksinya
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
 B.      Teori Opportunity Cost dari G. Harberler
      Opportunity cost digambarkan sebagai Production Possibility Curve (PPC) yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu negara dengan sejumlah faktor produksi secara full employment. Menurutnya biaya imbangan (theory opportunity cost) dipandang lebih relevan.  Argumentasi dasarnya adalah bahwa harga relatif dari komoditas yang berbeda ditentukan oleh perbedaan biaya. Biaya disini menunjukkan produksi komoditas alternatif yang harus dikorbankan untuk menghasilkan komoditas yang bersangkutan.
C.      NATIONAL COMPETITIVE ADVANTAGE (M. Porter)
  Competitive advantage  of nation dari M.Porter
Memiliki 4 faktor penentu:
1.      Faktor Kondisi:  SDM, SDA, IPTEK, Permodalan, Prasarana
2.      Kondisi Permintaan : Composition of home demand, Size and Pattern of growth, of home demand, Rapid home market growth, Trend of international Demand
3.      Related & Supporting Industry: untuk menjaga dan memelihara kelangsungan keunggulan daya saing perlunya dijaga kontak dan koordinasi dengan pemasok supplier terutama dalam  menjaga dan  memelihara value chain
Karya Porter merupakan evolusi pemikirannya tentang bagaimana sebaiknya negara membangun daya saing. Dalam bagian pertama uraiannya Porter mengingatkan perlunya paradigma baru dalam kebijakan ekonomi suatu negara.  Menurut Porter, suatu negara memperoleh keunggulan daya saing jika perusahaan (yang ada di negara tersebut) kompetitif. Daya saing suatu negara ditentukan oleh kemampuan industri melakukan inovasi dan meningkatkan kemampuannya. Porter menawarkan Diamond Model sebagai tool of analysis sekaligus kerangka dalam membangun resep memperkuat daya saing.
 Referensi :
http://ramzys.blogspot.com/2009_09_01_archive.htmlhttp://evilyanitribuana.blogspot.com/2013/01/perdagangan-internasional.htmlhttp://membacakreatifitas.blogspot.com/2012_04_01_archive.html 

Senin, 19 Mei 2014

MANAJEMEN PERBANKAN SYARI'AH

Analisis Kesehatan Bank Syari’ah

Bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter.

Tujuan Analisis Kesehatan Bank Syari’ah

Kekuatan mengenai tingkat kesehatan bank dimaksudkan untuk dapat dipergunakan sebagai:
1. Tolak ukur bagi manajemen bank untuk menilai apakah pengelolaan bank telah dilakukan sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
2. Tolak ukur untuk menetapkan arah pembinaan dan pengembangan bank baik secara individual maupun industri perbankan secara keseluruhan.

Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Syariah

Tingkat kesehatan bank pada dasarnya dinilai dengan pendekatan kualitatif dengan mengadakan penilaian atas factor-faktor: permodalan (capital), kualitas aset (asset quality), manajemen (management), rentabilitas (earning), likuiditas (liquidity) dan sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk) atau bisa disebut dengan metode CAMELS. Setiap factor yang dinilai terdiri dari beberapa komponen, dimana masing-masing factor beserta komponennya diberikan bobot yang besarnya disesuaikan dengan pengaruh terhadap kesehatan bank.
Secara umum, sistem penilaian perbankan islam mempunyai objektifitas yang sama dengan perbankan konvensional, kecuali:
1) Peranan agency dalam pengukuran modal
2) Adanya variabel pendapatan aset
3) Kebutuhan dalam menggabungkan nilai islam dalam manajemen dan kepatuhan terhadap kebijakan internal
4) Kebijakan harga
5) Prinsip distribusi nilai tambahan
6) Kemungkinan pergerakan pemindahan risiko sebagai hasil pergerakan indikasi pasar.

Predikat tingkat kesehatan bank yang sehat atau cukup sehat atau kurang sehat akan diturunkan menjadi tidak sehat apabila terdapat :
• Perselisihan interen yang diperkirakan akan menimbulkan kesulitan dalam bank yang bersangkutan;
• Campur tangan pihak-pihak di luar bank dalam kepengurusan (manajemen) bank, termasuk didalamnya kerjasama yang tidak wajar yang mengakibatkan salah satu atau beberapa kantornya berdiri sendiri;“window dressing” dalam pembukuan .
• Praktek “bank dalam bank” atau melakukan usaha bank di luar pembukuan bank;
• Kesulitan keuangan yang mengakibatkan penghentian sementara atau pengunduran diri dari keikutsertaanya dalam kriling.

Penjelasan Metode CAMEL

1) Capital
Kekurangan modal merupakan gejala umum yang dialami bank-bank di negara-negara berkembang. Kekurangan modal tersebut dapat bersumber dari dua hal, yang pertama adalah karena modal yang jumlahnya kecil, yang kedua adalah kualitas modalnya yang buruk. Dengan demikian, pengawas bank harus yakin bahwa bank harus mempunyai modal yang cukup, baik jumlah maupun kualitasnya. Selain itu, para pemegang saham maupun pengurus bank harus benar-benar bertanggung jawab atas modal yang sudah ditanamkan.

2) Assets Quality
Dalam kondisi normal sebagian besar aktiva suatu bank terdiri dari kredit dan aktiva lain yang dapat menghasilkan atau menjadi sumber pendapatan bagi bank, sehingga jenis aktiva tersebut sering disebut sebagai aktiva produktif. Dengan kata lain, aktiva produktif adalah penanaman dana Bank baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk pembiayaan, piutang, surat berharga, penempatan, penyertaan modal, penyertaan modal sementara, komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif.

3) Management
Manajemen atau pengelolaan suatu bank akan menentukan sehat tidaknya suatu bank. Mengingat hal tersebut, maka pengelolaan suatu manajemen sebuah bank mendapatkan perhatian yang besar dalam penilaian tingkat kesehatan suatu bank diharapkan dapat menciptakan dan memelihara kesehatannya.

4) Earning
Salah satu parameter untuk mengukur tingkat kesehatan suatu bank adalah kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan. Perlu diketahui bahwa apabila bank selalu mengalami kerugian dalam kegiatan operasinya maka tentu saja lama kelamaan kerugian tersebut akan memakan modalnya. Bank yang dalam kondisi demikian tentu saja tidak dapat dikatakan sehat. Penilaian didasarkan kepada rentabilitas atau earning suatu bank yaitu melihat kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba.

5) Liquidity
Penilaian terhadap faktor likuiditas dilakukan dengan menilai dua buah rasio, yaitu Rasio Kewajiban Bersih Antar Bank terhadap Modal Inti dan rasio Kredit terhadap Dana yang Diterima oleh Bank. Yang dimaksud Kewajiban Bersih Antar Bank adalah selisih antara kewajiban bank dengan tagihan kepada bank lain. Sementara itu yang termasuk Dana yang Diterima adalah Kredit Likuiditas Bank Indonesia, Giro, Deposito, dan Tabungan Masyarakat, Pinjaman bukan dari bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan (tidak termasuk pinjaman subordinasi), Deposito dan Pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan, dan surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan.

Perbandingan Perbankan Syariah & Perbankan Konvensional

Perbandingan sistem penilaian tingkat kesehatan bank: perbankan syariah dan perbankan konvensional. Seperti dalam sistem konvensional, pembuatan sistem penilaian digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengawasan. Sistem penilaian perbankan islam ini di implementasikan secara konprehensif . oleh karena itu, sistem penilaian perbankan islam mungkin dapat menjalankan lebih luas dalam pengukuran di bandingkan dengan perbankan konvensional. Sistem penilaian perbankan islam mengandung kepatuhan prinsip syariah, mengatur konsep syariah kedalam alat pengukuran dasar pengimplementasian aturan islam dalam manajemen.

Perbedaan operasional perbankan islam dibandingkan dengan perbankan konvensional dalam beberapa aspek antara lain:
a. Keseluruhan transaksi keuangan harus sesuai dengan persetujuan syariah oleh pengawasan syariah yang melindungi aspek hukum dan transaksi dan objek yang ditransaksi.
b. Perbedaan struktur keuangan harus membutuhkan rasio keuangan yang berbeda dan metode-metode yang dapat mengukur tingkat kesehatan.


Senin, 05 Mei 2014

MANAJEMEN PERBANKAN SYARI'AH

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN

Laporan keuangan adalah suatu catatan informasi keuangan dari suatu perusahaan, institusi, atau lembaga dalam suatu periode akuntansi yang dapat dijadikan acuan dalam menilai kinerja suatu perusahaan. Laporan keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang baik biasanya meliputi:

1. Neraca (Balance sheet)
Neraca disebut juga posisi keuangan, berarti neraca berguna untuk menggambarkan posisi keuangan suatu perusahaan pada tanggal tertentu (a moment of time). Biasanya tanggal tertentu tersebut jatuh per 31 Desember. Posisi keuangan yang digambarkan adalah posisi harta, utang dan modal.

AKTIVA = KEWAJIBAN (UTANG) + MODAL

2. Laporan laba/rugi (Income Statement)
Pada dasarnya laporan laba rugi adalah laporan yang berisi tentang kemampuan atau kinerja perusahaan dalam memperoleh keuntungan pada suatu periode akuntansi. Unsur-unsur yang dijabarkan dalam laporan keuangan diantaranya unsur pendapatan dan beban-beban perusahaan yang nantinya akan menghasilkan laba atau rugi perusahaan.

3. Laporan arus kas (Cashflow)
Laporan arus kas menunjukkan adanya arus kas masuk dan arus kas keluar dari suatu perusahaan. Laporan arus kas disajikan selama periode tertentu dan diklasifikasikan sesuai dengan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan dengan cara yang paling tepat dengan bisnis perusahaan tersebut.

Tujuan Analisa

Laporan keuangan akan semakin berarti bagi pihak yang berkepntingan apabila telah diperbandingkan untuk 2 periode atau lebih dan telah dilakukan analisa lebih lajut untuk memperoleh data yang akan mendukung dalam pengambilan keputusan. Analisa laporan keuangan dilakukan dengan melakukan penelaahan, mempelajari hubungan, serta tendensi atau kecenderungan (trend) yang akan membantu dalam menentukan posisi keuangan perusahaan dan hasil operasi perusahaan.

Faktor utama yang memperoleh perhatian khusus dalam analisis adalah :

1. Likuiditas

Likuid diartikan suatu perusahaan dapat membayarkan kewajibannya dengan tepat waktu. Sedangkan illikuid diartikan suatu perusahaan yang tidak bisa dengan segera membayar kewajibannya ketika dilakukan penagihan.
2. Solvabilitas
Istilah “solvabel” berarti perusahaan mampu memenuhi semua kewajibannya ketika dilikuidasi. Sedangkan “insovabel” berarti jumlah aktiva suatu perusahaan kurang dari atau lebih kecil dari jumlah hutangnya.

3. Rentabilitas atau profitability
Penggunaan aktiva yang diperuntukan untuk menghasilkan laba dalam suatu periode tertentu. Untuk mengetahui rentabilitas dapat dilakukan dengan membandingkan antara laba dengan jumlah aktiva atau modal dalam suatu periode tertentu.

4. Stabilitas usaha
Menunjukkan kestabilan perusahaan dalam menjalankan usahanya, kestabilan ini dapat diukur dengan:

·         Kemampuan dalam membayar beban bunga yang timbul karena utang perusahaan dan kemampuan perusahaan dalam melunasi utang tepat waktu.

·         Kemampuan dalam membayarkan deviden tanpa adanya hambatan atau krisis keuangan perusahaan.

Metode dan Teknik Analisa

Fungsi dari metode dan teknik analisa adalah untuk mengukur keterikatan atau hubungan akun-akun yang ada pada laporan, hal ini membantu mengetahui perubahan yang terjadi pada masing-masing akun apabila diperbandingkan dengan :
1.      Laporan yang diperoleh dari beberapa periode (analisis historis)
2.      Laporan keuangan yang telah dibudgetkan (analisa variance)
3.      Laporan keunagan pada perusahaan lainnya (analisa rata-rata industri)

Setiap metode dana analisa mempunyai tujuan untuk menyederhanakan data sehingga lebih mudah untuk dipahami.

Beberapa macam metode analisa :
1.      Analisa Horisontal (analisa dinamis )
Metode ini menggunakan metode perbandingan laporan keungan dalam beberapa periode sehingga perkembangannya akan diketahui.
2.      Analisa vertikal
Metode ini akan menghasilkan analisa dalam satu periode saja dan tidak mengetahui perkembangannya. Analisa ini akan memperbandingkan antar akun pad alaporan keuangan oleh sebab itu yang akan diketahui hanya keadaan dan hasil operasi ketika periode itu saja.

Berikut beberapa tekhnik analisa yang digunakan dalam analisis laporan keuangan :
1.      Analisa perbandingan laporan keuangan
Analisa ini akan melakukan perbandingan laporan keuangan dalam dua periode atau lebih dengan cara menunjukan :
·         Data absolut (jumlah-jumlah satuan mata uang)
·         Kenaikan dan penurunan pada satuan mata uang
·         Kenaikan dan penurunandalam persentase
·         Perbandingan yang dinyatakan dalam rasio
·         Persentase total
2.      Tren dan Tendensi
Untuk mengetahui tentang kemajuan perusahaan dan tendensi posisi perusahaan yang dinyatakan dalam bentuk persentase atau tren percentage anlysis, apakah posisi tendensi tetap, naik atau turun.

3.      Analisa sumber dan penggunaan modal kerja
Digunakan untuk mengetahui sumber-sumber modal kerja, penggunaan dan perubahan modal kerja pada periode tertentu.
4.      Laporan persentase per komponen (common size statement)
Berguna untuk mengetahui besarnya persentase investasi di masing-masing aktiva mengetahui komposisi beban, struktur permodalan yang sikaitkan dengan jumlah penjualnya.
5.      Analisa sumber penggunaan kas (cash flow statement analysis)
Metode analisa ini membantu mengetahui dari mana sumber-sumber dan uang kas digunakan serta mengetahui perubahan dari jumlah uang kas pada periode tertentu.
6.      Analisa Ratio
Dengan metode analisa ini akan mengetahui hubungan antara akun-akun tertentu pada neraca.
7.      Analisa perubahan laba kotor (groos profit analysis)
Untuk mengetahui penyebab terjadinya perubahan laba kotor perusahaan dari satu periode ke periode berikutnya, atau perubahan laba kotor dala periode tertentu dengan laba yang telah dibudgetkan dalam periode tersebut.
8.      Analisa titik impas
Berguna untuk menganalisa pencapaian tingkat penjualan supaya perusahaan tidak mengalami kerugian, namun juga tidak mendapatkan keuntungan. Analisa BEP akan mengetahui berbagai tingkat kerugian atau keuntungan dalam berbagai tingkat penjualan.



Senin, 28 April 2014

MANAJEMEN PERBANKAN SYARI'AH

Manajemen Permodalan Bank Syari’ah

Bank adalah  lembaga kepercayaan. Sehubungan dengan persoalan kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut, maka manajemen bank harus menggunakan semua perangkat  operasionalnya untuk mampu menjaga kepercayaan masyarakat itu. Salah satu perangkat yang sangat strategis dalam menopang kepercayaan itu adalah permodalan yang cukup memadai. Modal merupakan factor yang amat penting bagi perkembangan dan kemajuan bank sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, modal juga harus dpaat digunakan untuk menjaga kemungkinan terjadinya risiko kerugian atas investasi pada aktiva, terutama yang berasal dari mana-mana pihak ketiga atau masyarakat.

A.   Fungsi Modal Bank
Menurut Johnson, modal bank mempunyai tiga fungsi. Lebih lanjut mereka menjelaskan sebagai berikut:
1.      Sebagai penyangga untuk menyerap kerugian operasional dan kerugian lainya. Dalam fungsi ini modal memberikan perlindungan terhadap kegagalan atau kerugian bank dan perlindungan terhadap kepentingan para deposan.
2.      Sebagai dasar untuk menetapkan batas maksimum pemberian kredit. Hal ini adalah merupakan pertimbangan operasional bagi bank sentral, sebagai regulator, untuk membatasi jumlah pemberian kredit kepada setiap individu nasabah bank.
3.      Modal juga menjadi dasar perhitungan bagi para partisipan pasar untuk mengevaluasi tingkat kemampuan bank secara relative untuk menghasilkan keuntungan.

B.    Sumber-sumber Permodalan Bank
Antonio menejelaskan sebagai berikut dalam pandangan syari’ah, modal pinjaman  itu termasuk dalam kategori Qard, yaitu pinjaman harta yang dapat diminta kembali. Dalam literature fiqih Salaf Ash Shalih, Qard dikategorikan dalam Aqad tathawwu’ atau akat saling membantu dan bukan transaksi komersial.
Sumber utama modal bank syari’ah adalah modal inti (core capital) dan kuasi ekuitas.
1.               Modal inti adalah modal yang berasal dari para pemilik bank, yang terdiri dari modal yang disetor oleh para pemegang saham, cadangan dan laba ditahan. Modal inti inilah yang berfungsi sebagai penyangga dan penyerap kegagalan atau kerugian bank dan melindungi kepentingan para pemegang rekening titipan (wadiah) atau pinjaman (qard), terutama atas aktiva yang didanai oleh modal sendiri dan dana-dana wadi’ah atau qard.
2.               Kuasi ekuitas adalah dana-dana yang tercatat dalam rekening-rekening bagi hasil (mudharabah). Dana-dana rekening bagi hasil (mudharabah), sebenarnya juga dapat dikategorikan sebagai modal, inilah yang biasanya disebut dengan kuasi ekuitas. Namun demikian rekening ini hanya dapat menanggung risiko atas aktiva yang dibiayai oleh dana dari rekening bagi hasil itu sendiri. Selain itu, pemilik rekening bagi hasil dapat menolak untuk menanggung risiko atas aktiva yang dibiayainya, apabila terbukti bahwa risiko tersebut timbul akibat salah urus, kelalaian atau kecurigaan yang dilakukan oleh manjemen bank selalu mudharib.

C.     Kecukupan Modal Bank Syari’ah
Tingkat kecukupan modal ini dapat diukur dengan cara:
1.      Membandingkan modal dengan dana-dana pihak ketig
2.      Membandingkan modal dengan aktiva berisiko

D.    Kualitas Aktiva Produktif (KAP)
Bank syari’ah adalah lembaga keuangan yang cukup unik. Sebab dalam mekanisme produknya dapat dilakukan dengan cara jual beli atau memberikan dana untuk investasi. Hal ini dapat dijalani oleh bank selain bank syari’ah. Dengan demikian, beragamnya model transaksi tersebut menunjukan peluang besarnya aktiva yang dapat diproduktifkan. Sehubungan dengan kondisi aktiva produktif bank syari’ah dapat dibedakan menjadi beberapa macam diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Piutang penjualan (murabahah) dan sewa (ijarah)
2.      Investasi pada:
a)      Musyarakah
b)      Mudharabah
c)      Salam
d)     Istishna’
e)      Persediaan
f)       Aktiva yang disewakan.

Kualitas piutang penjualan (murabahah)dan sewa (ijarah)didasarkan pada kemampuan membayar, kondisi keuangan dan prospek usaha. Demikian juga kualitas investasi pada musyarakahdan mudharabah dapat didasarkan atas tingkat kesesuaian antara realisasi bagi hasil dengan proyeknya, kondisi keuangan dan prospek usaha. Dalam pembiayaan mudharabah, bank dapat menolak untuk menanggung risiko, bila ternyata diakibatkan oleh kesengajaan, kelalaian atau pelanggaran oleh nasabah sebagai mudharib. Berdasarkan hal tersebut, maka factor jaminan dalam pembiayaan mudharabah dapat diperhitungkan untuk menutup risiko tersebut.
Salam dan istishna’ adalah cara untuk memperoleh barang dengan membayar dimuka sedangkan barangnya akan diterima kemudian hari, dan bukan aktiva produktif. Oleh karena itu tidak dieprlukan perhitungan KAPnya. Sedangkan untuk masalah pencadangannya diatur dalam standar akuntansi sebagaimana unsur aktiva lain (seperti aktiva dalam proses). Demikian pula halnya dengan persediaan dan aktiva yang disewakan.