Senin, 19 Mei 2014

MANAJEMEN PERBANKAN SYARI'AH

Analisis Kesehatan Bank Syari’ah

Bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter.

Tujuan Analisis Kesehatan Bank Syari’ah

Kekuatan mengenai tingkat kesehatan bank dimaksudkan untuk dapat dipergunakan sebagai:
1. Tolak ukur bagi manajemen bank untuk menilai apakah pengelolaan bank telah dilakukan sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
2. Tolak ukur untuk menetapkan arah pembinaan dan pengembangan bank baik secara individual maupun industri perbankan secara keseluruhan.

Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Syariah

Tingkat kesehatan bank pada dasarnya dinilai dengan pendekatan kualitatif dengan mengadakan penilaian atas factor-faktor: permodalan (capital), kualitas aset (asset quality), manajemen (management), rentabilitas (earning), likuiditas (liquidity) dan sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk) atau bisa disebut dengan metode CAMELS. Setiap factor yang dinilai terdiri dari beberapa komponen, dimana masing-masing factor beserta komponennya diberikan bobot yang besarnya disesuaikan dengan pengaruh terhadap kesehatan bank.
Secara umum, sistem penilaian perbankan islam mempunyai objektifitas yang sama dengan perbankan konvensional, kecuali:
1) Peranan agency dalam pengukuran modal
2) Adanya variabel pendapatan aset
3) Kebutuhan dalam menggabungkan nilai islam dalam manajemen dan kepatuhan terhadap kebijakan internal
4) Kebijakan harga
5) Prinsip distribusi nilai tambahan
6) Kemungkinan pergerakan pemindahan risiko sebagai hasil pergerakan indikasi pasar.

Predikat tingkat kesehatan bank yang sehat atau cukup sehat atau kurang sehat akan diturunkan menjadi tidak sehat apabila terdapat :
• Perselisihan interen yang diperkirakan akan menimbulkan kesulitan dalam bank yang bersangkutan;
• Campur tangan pihak-pihak di luar bank dalam kepengurusan (manajemen) bank, termasuk didalamnya kerjasama yang tidak wajar yang mengakibatkan salah satu atau beberapa kantornya berdiri sendiri;“window dressing” dalam pembukuan .
• Praktek “bank dalam bank” atau melakukan usaha bank di luar pembukuan bank;
• Kesulitan keuangan yang mengakibatkan penghentian sementara atau pengunduran diri dari keikutsertaanya dalam kriling.

Penjelasan Metode CAMEL

1) Capital
Kekurangan modal merupakan gejala umum yang dialami bank-bank di negara-negara berkembang. Kekurangan modal tersebut dapat bersumber dari dua hal, yang pertama adalah karena modal yang jumlahnya kecil, yang kedua adalah kualitas modalnya yang buruk. Dengan demikian, pengawas bank harus yakin bahwa bank harus mempunyai modal yang cukup, baik jumlah maupun kualitasnya. Selain itu, para pemegang saham maupun pengurus bank harus benar-benar bertanggung jawab atas modal yang sudah ditanamkan.

2) Assets Quality
Dalam kondisi normal sebagian besar aktiva suatu bank terdiri dari kredit dan aktiva lain yang dapat menghasilkan atau menjadi sumber pendapatan bagi bank, sehingga jenis aktiva tersebut sering disebut sebagai aktiva produktif. Dengan kata lain, aktiva produktif adalah penanaman dana Bank baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk pembiayaan, piutang, surat berharga, penempatan, penyertaan modal, penyertaan modal sementara, komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif.

3) Management
Manajemen atau pengelolaan suatu bank akan menentukan sehat tidaknya suatu bank. Mengingat hal tersebut, maka pengelolaan suatu manajemen sebuah bank mendapatkan perhatian yang besar dalam penilaian tingkat kesehatan suatu bank diharapkan dapat menciptakan dan memelihara kesehatannya.

4) Earning
Salah satu parameter untuk mengukur tingkat kesehatan suatu bank adalah kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan. Perlu diketahui bahwa apabila bank selalu mengalami kerugian dalam kegiatan operasinya maka tentu saja lama kelamaan kerugian tersebut akan memakan modalnya. Bank yang dalam kondisi demikian tentu saja tidak dapat dikatakan sehat. Penilaian didasarkan kepada rentabilitas atau earning suatu bank yaitu melihat kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba.

5) Liquidity
Penilaian terhadap faktor likuiditas dilakukan dengan menilai dua buah rasio, yaitu Rasio Kewajiban Bersih Antar Bank terhadap Modal Inti dan rasio Kredit terhadap Dana yang Diterima oleh Bank. Yang dimaksud Kewajiban Bersih Antar Bank adalah selisih antara kewajiban bank dengan tagihan kepada bank lain. Sementara itu yang termasuk Dana yang Diterima adalah Kredit Likuiditas Bank Indonesia, Giro, Deposito, dan Tabungan Masyarakat, Pinjaman bukan dari bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan (tidak termasuk pinjaman subordinasi), Deposito dan Pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan, dan surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari tiga bulan.

Perbandingan Perbankan Syariah & Perbankan Konvensional

Perbandingan sistem penilaian tingkat kesehatan bank: perbankan syariah dan perbankan konvensional. Seperti dalam sistem konvensional, pembuatan sistem penilaian digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengawasan. Sistem penilaian perbankan islam ini di implementasikan secara konprehensif . oleh karena itu, sistem penilaian perbankan islam mungkin dapat menjalankan lebih luas dalam pengukuran di bandingkan dengan perbankan konvensional. Sistem penilaian perbankan islam mengandung kepatuhan prinsip syariah, mengatur konsep syariah kedalam alat pengukuran dasar pengimplementasian aturan islam dalam manajemen.

Perbedaan operasional perbankan islam dibandingkan dengan perbankan konvensional dalam beberapa aspek antara lain:
a. Keseluruhan transaksi keuangan harus sesuai dengan persetujuan syariah oleh pengawasan syariah yang melindungi aspek hukum dan transaksi dan objek yang ditransaksi.
b. Perbedaan struktur keuangan harus membutuhkan rasio keuangan yang berbeda dan metode-metode yang dapat mengukur tingkat kesehatan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar