Sabtu, 21 Desember 2013

TEORI EKONOMI MAKRO ISLAM



INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER


1.                  Instrumen-instrumen kebijakan Moneter

·                Politik Pasar Terbuka

 Tindakan menjual dan membeli surat-surat berharga oleh Bank Sentral. Tindakan ini akan berpengaruh :  Menaikkan cadangan bank-bank umum yang tersangkut dalam transaksi. Sebab dalam pembelian surat berharga misalnya, bank sentral akan menambahkan cadangan bank umum yang menjual surat berharga tersebut, yang ada pada bank Sentral. Akibat tambahnya cadangan, maka bank umum dapat menambah jumlah uang yang beredar (melalui proses penciptaan kredit).  Tindakan pembilaan/penjualan surat berharga akan mempengaruhi harga (dan dengan demikian juga tingak bunga ) surat berharga. Akibatnya , tingkat bunga umum juga akan terpengaruh.

·         Politik Diskonto
Tindakan untuk mengubah-ubah tingkat bunga yang harus dibayar oleh bank umum dalam hal meminjam dana dari bank sentral. Dengan menaikkan Diskonto, maka ongkos meminjam dana dari bank sentral akan naik sehingga akan mengurangi keinginan bank untuk meminjam. Akibatnya, jumlah uang yang beredar dapat ditekan/dikurangi. Dinegara yang sudah maju, politik diskonto ini juga mempunyai efek pengumuman (announcement effect), yakni efek yang diimbulkan dari adanya pengumuman (melalui media massa) tentang tingkat Diskonto. Pengumuman ini akan dipakai oleh masyarakat sebagai indikasi ketat tidaknya kebujaksanaan moneter pemerintah.
·         Politik perubahan Cadangan Minimum
Dalam proses penciptaan kerdit, bahwa perubahan cadangan minimum dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Apabila ketentuan cadangan minimum diturunkan, jumlah uang beredar cendrung naik, dansebaliknya kalau naiknya jumlah uang akan cenderung turun.
·       Margin Requirement
Digunakan untuk membatasi penggunaan kredit untuk tujuan-tujuan pembelian surat berharga (yang biasanya bersifat spekulatif). Caranya, dengan menetapkan jumlah minimum kas down payment untuk transaksi surat berharga. Misalnya, ditentukan margin requirement 80% harus dibayar dengan kas dan baru sisanya (20%) boleh dipinjam dari bank.
·         .      Moral Suasion
Dimaksudnkan untuk mempengaruhi sikap lembaga moneter dan individu yang bergerak dibidang moneter dengan pidato-pidato Gubernur Bank Sentral, atau publikasi-publikasi, agar supaya bersikap seperti yang dikehendaki oleh penguasa moneter.

2.      Mekanisme kebijakan Moneter

Mekanisme transmisi kebijakan moneter pada dasarnya menggambarkan bagaimana kebijakan moneter yang ditempuh bank sentral mempengaruhi berbagai aktivitas ekonomi dan keuangan sehingga pada akhirnya dapat mencapai tujuan akhir yang ditetapkan. Secara spesifik, Taylor (1995) menyatakan bahwa mekanisme transmisi kebijakan moneter adalah “ the process through which monetary policy decisions are transmitted into changes in real GDP and inflation”. Mekanisme transmisi kebijakan moneter dimulai dari tindakan bank sentral dengan menggunakan instrument moneter  yang berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan keuangan melalui berbagai saluran transmisi  kebijakan moneter, seperti saluran uang, kredit, suku bunga, nilai tukar, harga asset dan ekspektasi. Di bidang keuangan, kebijakan moneter berpengaruh terhadap perkembangan suku bunga, nilai tukar dan harga saham disamping volume dana masyarakat yang disimpan di bank, kredit yang disalurka pada dunia usaha serta penanaman dana pada obligasi, saham maupun sekuritas lainnya. Di sector riil, kebijakan ini berpengaruh pada perkembangan konsumsi,  investasi, ekspor dan impor sehingga kebijakan moneter ini mempengaruhi pertumbuhan ekonomi maupun inflasi yang merupakan sasaran akhir kebijakan tersebut. Terjadinya perubahan pada saluran-saluran transmisi kebijakan moneter tersebut sesuai dengan perkembangan ekonomi Negara yang bersangkutan.

3.      Instrumen kebijakan Moneter dalam Islam

Secara mendasar, terdapat beberapa instrumen kebijakan moneter dalam ekonomi Islam, antara lain :
1. Reserve Ratio
Suatu presentase tertentu dari simpanan bank yang harus dipegang oleh bank sentral, misalnya 5 %. Jika bank sentral ingin mengontrol jumlah uang beredar, dapat menaikkan RR misalnya dari 5 persen menjadi 20 %, yang dampaknya sisa uang yang ada pada komersial bank menjadi lebih sedikit, begitu sebaliknya.

2. Moral Suassion
Bank sentral dapat membujuk bank-bank untuk meningkatkan permintaan kredit sebagai tanggung jawab mereka ketika ekonomi berada dalam keadaan depresi. Dampaknya, kredit dikucurkan maka uang dapat dipompa ke dalam ekonomi.
3. Lending Ratio
Dalam ekonomi Islam, tidak ada istilah Lending ( meminjamkan ), lending ratio dalam hal ini berarti Qardhul Hasan (pinjaman kebaikan).
4. Refinance Ratio
Sejumlah proporsi dari pinjaman bebas bunga. Ketika refinance ratio meningkat, pembiayaan yang diberikan meningkat, dan ketika refinance ratio turun, bank komersial harus hati-hati karena mereka tidak di dorong untuk memberikan pinjaman.
5. Profit Sharing Ratio
Ratio bagi keuntungan (profit sharing ratio) harus ditentukan sebelum memulai suatu bisnis. Bank sentral dapat menggunakan profit sharing ratio sebagai instrumen moneter, dimana ketika bank sentral ingin meningkatkan jumlah uang beredar, maka ratio keuntungan untuk nasabah akan ditingkatkan.
6. Islamic Sukuk
Obligasi pemerintah, di mana ketika terjadi inflasi, pemerintah akan mengeluarkan sukuk lebih banyak sehingga uang akan mengalir ke bank sentral dan jumlah uang beredar akan tereduksi. Jadi sukuk memiliki kapasitas untuk menaikkan atau menurunkan jumlah uang beredar. Government Investment Certificat.

4.      Perbedaan antara konsep konvensional dan islam

Perbedaan utama kebijakan moneter konvensional dan Islam adalah Islam tidak mengakui adanya instrumen suku bunga karena jelas dalam Alqur’an riba itu sangat dilarang atau haram. Hikmah pelarangan riba agar terjadi hubungan partnership antara pemilik modal dan usaha secara adil.
Sejumlah instrument kebijakan moneter konvensional menurut sejumlah pakar ekonomi Islam seperti Reserve Requirement, overall and selecting credit ceiling, moral suasion and change in monetary base, equity based type of securities masih dapat digunakan untuk mengontrol uang dan kredit, sepanjang sesuai dengan prinsip transaksi syariah antara lain adalah Wadiah, Musyarakah, Mudharabah, Ar-Rahn, maupun Al-Ijarah
Kebijakan moneter yang dikelola dengan baik akan menghasilkan tingkat perekonomian yang stabil melalui mekanisme transmisinya pada harga dan output yang pada akhirnya membawa efek pada variabel-variabel lain seperti tenaga kerja dan pendapatan negara.

Referensi :

TEORI EKONOMI MAKRO ISLAM



KEBIJAKAN MONETER


1.      Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter merupakan kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah uang beredar. Jumlah uang yang beredar dalam analisis ekonomi makro, memiliki pengaruh penting terhadap tingkat output perekonomian, juga terhadap stabilitas harga- harga uang yang beredar terlalu tinggi akan mengakibatkan inflasi.
Kebijakan moneter terbagi dua yaitu :
·         Kebijakan Moneter Ekspansif yaitu suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar disuatu Negara, apabila tidak ada kebijakan ini maka jumlah uang di suatu negara akan menipis sehingga transaksi atau jual beli disuatu negara akan terganggu.
·         Kebijakan Moneter Kontraktif yaitu suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).
2.      Mekanisme Kebijakan Moneter di Indonesia
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

3.      Kebijakan Moneter dalam sistem Ekonomi Islam
                                     
Menurut chapra mekanisme kebijakan moneter moneter yang sesuai dengan syariah islam harus mencakup enam elemen, yaitu:
1.       Target pertumbuhan M dan Mo.
Setiap tahunnya Bank Sentral harus menetukan pertumbuhan peredaran uang(M) sesuai dengan pertumbuhan Mo (high powered money: uang dalam sirkulasi dan deposito pada bank sentral)
2.       Publik share of demand deposit(uang giral)
3.       Statutory reserve requirement
4.       Credit ceilings(pembatasan kredit)
5.       Alokasi kredit berdasarkan nilai
6.       Teknik lain
Teknik kualitatif dan kuantitatif diatas harus dilengkapi dengan senjata-senjata lain untuk merealisasikan sasaran yang diperlukan termasuk diantaranya moral suasion atau himbauan moral.

4.      Kebijakan Moneter di zaman Rosulullah SAW

Kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutak-atik suku bunga. Bahkan, sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakn moneter dilaksanakan tanpa menggunakan instrumen bunga sama sekali. Perekonomian Jazirah Arabia ketika itu adalah ekonomi dagang, bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam, minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam lainnya terbatas. Lalu lintas perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal sebagai jalur dagang selatan, sedangkan antara Romawi dan persia disebut jalur dagang utara, sedangkan antara Sam dan Yaman disebut jalur dagang utara-selatan.
Perekonomian Arab di zaman Rasulullah SAW bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya mengenal barter, bahkan jauh dari gambaran seperti itu. Valuta asing dari Persia dan Romawi dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab, bahkan menjadi alat bayar resmi seperti dinar dan dirham. Sistem devisa bebas diterapkan, tidak ada halangan sedikitpun untuk mengimpor dinar atau dirham. Transaksi tidak tunai diterima luas dikalangan pedagang. Cek dan promissory notes lazim digunakan, misalnya Umar Ibn Khattab r.a menggunakan instrumen ini untuk mempercepat distribusi barang-barang yang baru diimpor dari Mesir ke Madinah. Instrumen factoring (anjak piutang), yang baru populer tahun 1980-an, telah di kenal dengan nama al-hiwalah, tapi tentunya bebas dari unsur bunga.
Bila para pedagang mengekspor barang, berarti dinar atau dirham diimpor. Sebaliknya, bila mereka mengimpor barang, berarti dinar atu dirham diekspor. Jadi, dapat dikatakan bahwa keseimbangan supply dan demand dipasar uang adalah derived market dari keseimbangan aggregate supply dan aggregate demand di pasar barang dan jasa. Nilai emas dan perak yang terkandung dalam dinar dan dirham elastis sempurna terhadap tingkat pendapatan. Tidak adanya larangan impor dinar atau dirham berarti penawaran uang elastis, kelebihan penawaran uang dapat diubah menajdi perhiasan emas atau perak. Tidak terjadi kelebihan penawaran atau permintaan sehingga nilai uang stabil. Untuk menjaga kestabilan ini, beberapa hal berikut dilarang yaitu:
a.       Permintaan yang tidak riil. Permintaan uang adalah hanya untuk keperluan transaksi dan berjaga-jaga.
  1. Penimbunan mata uang (at-taubah:34-35) sebagaimana  dilarangnya penimbunan barang.
5.      Perbandingan antara konsep Konvensional dan Syari’ah

              Perbedaan yang paling signifikan antara kebijakan moneter konvensional dan Islam adalah dari instrumen kebijakan moneternya. Kebijakan moneter konvensional menggunakan variebel suku bunga sebagai stabilator intrumen kebijakan moneternya, antara lain:  (1) Operasi pasar terbuka, 2) Fasilitas diskonto, (3) Rasio cadangan wajib, dan (4) Imbauan moral,
              Sedangkan Instrument kebijakan moneter Islam menekankan pada instrumen yang terbebas dari variabel suku bunga, instrumen kebijakan moneter seperti ini setidaknya dapat dijelaskan atau ditawarkan melalui pendekatan pemikiran Umer Chapra mengenai instrument kebijakan moneter yang tidak menggunakan variabel bunga, diantara instrument tersebut ialah : (1) Target pertumbuhan dalam M dan M0, (2) Saham public terhadap deposito unjuk (uang giral), (3) Cadangan wajib resmi, (4) pembatasan kredit, (5) Alokasi kredit yang berorientasi kepada nilai, dan (6) Tekhnik yang lain.

Referensi :
http://pustaka.abatasa.co.id/pustaka/detail/muamalah/allsub/527/login

Selasa, 10 Desember 2013

TEORI EKONOMI MAKRO ISLAM



KEBIJAKAN FISKAL (TEORI)

1.      Pengertian Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah Salah satu kebijakan untuk mengendalikan keseimbangan makro ekonomi dengan mekanisme perancangan pendapatan dan belanja pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter yang bertujuan untuk mengatur jumlah uang yang beredar. Akan tetapa, kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Dalam jangka pendek kebijakan fiskal bertujuan untuk memengaruhi sisi permintaan agregat suatu perekonomian.
Dalam ekonomi islam, kebijakan fiskal merupakan salah satu perangkat untuk mencapai tujuan syari’ah yang dijelaskan oleh Imam Al-ghazali, termasuk meningkatkan kesejahteraan dengan tetap menjaga keimanan, kehidupan, intelektualitas, kekayaan, dan kepemilikan. Jadi, bukan hanya untuk mencapai keberlangsungan (pembagian) ekonomi untuk masyarakat yang paling besar jumlahnya, tapi juga membantu meningkatkan spiritual dan menyebarkan pesan dan ajaran islam seluas mungkin.
2.      Mekanisme kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal di indonesia lebih cenderung siklikal atau bahkan prosiklikal. Hal itu diperkuat oleh hasil riset yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Hasil riset tersebut tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan fiskal di indonesia cenderung bersifat asiklikal secara agregat atau justru prosiklikal jika didasarkan pada pengelompokan belanja. Sifat siklikalitas yang seperti ini berpotensi memberikan tekanan instabilitas dalam perekonomian. Seperti, kenaikan inflasi. Plotting antara rasio belanja pemerintah, dengan tidak memasukan pembayaran bunga dengan pertumbuhan ekonomi menunujukan adanya hubungan yang searah pda periode setelah krisis 1998. Sebelum krisis 1998, hubungan diantara kedua variabel tersebut cenderung berlawanan arah.
Pada hakikatnya, negara-negara berkembang lebih memilih untuk mengambil kebijakan fiskal yang tidak countersiklikal. Alasan utamanya yaitu terkait dengan keterbatasan sumber daya finansial dan kelemahan institusional. Kelemahan institusional tersebut diantaranya terkait dengan adanya kelompok yang cukup berpengaruh dalam masyarakat yang berusaha agar kepentingannya dapat diakomodasi oleh pemerintah.
3.      Manfaat Kebijakan Fiskal
Manfaat kebijakan fiskal bagi pemerintah yakni berdasar pada tujuan  kebijakan fiskal itu sendiri yaitu : mengatasi inflasi, mengatasi pengangguran, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi.
4.      Bentuk-bentuk Kebijkan Fiskal dalam sistem ekonomi islam
Dalam islam zakat merupakan kewajiban untuk mengeluarkan sebagian pendapatan atau harta seseorang yang telah memenuhi syarat syariah islam guna diberikan kepada berbagai unsur masyarakat yang telah ditetapkan dalam syariat islam. Sementara infak, shadaqah, wakaf, merupakan pengeluaran sukarela yang juga sangat dianjurkan dalam islam. Sebagai salah satu kebijakan fiskal ke empat komponen tersebut merupakan salah satu sendi utama dari sistem ekonomi islam yang kalau mampu dilaksanakan dengan baik akan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa.
5.      Contoh di jaman Rasulullah
Kebijakan fiskal pada masa nabi Muhammad SAW. Rasulullah menanamkan prinsip saling membantu terhadap kebutuhan keluarganya selama memimpin di mekah. Setelah Rasulullah di madinah, dalam waktu yang singkat madinah mengalami pertumbuhan yang cepat. Denagn menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan dan organisasi, membangun intitusi-intitusi mengarahkan urusan luar negeri, membimbing para sahabatnya dalam memimpin dan pada akhirnya melepas jabatan secara penuh.Bersama dengan persyariatan zakat, pemasukan lainpun mulai terlembagakan, mulai dari ghanimah perang badar, kemudian perang-perang berikutnya. Pemasukan lainnya dilembagakan adalah jizyah. Rasulullahpun mengkhususkan area untuk kemaslahatan umum, seperti tempat pengembalaan kuda-kuda perang,bahkan menentukan beberpa orang petugas untuk menjga harta kekayaan negar seperti kekayaan hasil bumi.

Ada 4 langka yang dilakukan Rasulullah :
a.      Peningkatan pendapatan rasional dan tingkat partisipasi kerja : Rasulullah melakukan kebijakan mempersaudarakan antara kaum muhajirin dan kaum anshar
b.      Kebijakan pajak : Seperti kharaj, khums dan zakat menybabkan terciptanya kestabilan harga dan mengurangi tingkat inflasi.
c.       Anggaran : Pengaturan APBN ynag dilakukan Rasulullah  secara cermat, efektif dan efisien menybabkan jarang terjadinya defisit anggaran meskipun sering terjadi peperangan.
d.      Kebijakan fiskal khusus : meminta bantuan kepada kaum muslimin secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan pasukan kaum muslimin.
6.      Kebijakan fiskal dalam konsep konvensional dan islam
            Tujuan kebijakan fiskal dalam ekonomi islam berbeda dari ekonomi konvensional, namun ada kesamaan yaitu dari segi sama-sama menganalisis dan membuat kebijakan ekonomi. Pada  sitem konvensional, konsep kesejahteraan hidup adalah untuk mendapatkan keuntungan maksimum bagi individu di dunia ini. Namun dalam islam, konsep kesejahteraanya sangat luas, meliputi kehidupan di dunia dan di akhirat serta peningkatan spiritual lebih ditekankan dari pada pemilikan material.
            Beberapa hal penting dalam ekonomi islam yang berimplikasi bagi penentuan kebijakan fiskal adalah sbb :
1.      Mengabaikan keadaan ekonomi dalam ekonomi islam, pemerintah muslim harus menjamin bahwa zakat dikumpulkan dari orang-orang muslim yang memiliki harta melebihi nisab dan yang digunakan untuk maksud yang dikhususkan dalm kitab suci al-qur’an.
2.      Tingkat bunga tidak berperan dalam sistem ekonomi islam
3.      Ketika semua pinjaman dalam islan adalah bebas bunga, pengeluaran pemerintah akan di biayai dari pengumpulan pajak atau bagi hasil.
4.      Ekonomi islam diupayakan untuk membantu ekonomi masyarakat muslim terbelakang dan menyebarkan pesan-pesan ajaran islam.


7.      KESIMPULAN
Kebijakan Fiskal adalah Salah satu kebijakan untuk mengendalikan keseimbangan makro ekonomi dengan mekanisme perancangan pendapatan dan belanja pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter yang bertujuan untuk mengatur jumlah uang yang beredar. Akan tetapa, kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Dalam ekonomi islam kebijakn fiskal , bukan hanya untuk mencapai keberlangsungan (pembagian) ekonomi untuk masyarakat yang paling besar jumlahnya, tapi juga membantu meningkatkan spiritual dan menyebarkan pesan dan ajaran islam seluas mungkin.
Definisi dan tujuan kebijakan fiskal dari sistem ekonomi lebih luas definisi dan tujuannya di bandingkan dengan ekonomi konvensional yang hanya mengutamakan aspek material saja tanpa menyangkut aspek spiritualnya. Sangat berbeda dengan ekonomi islam yang menyangkut semua aspek kehidupan dari mulai sebelum kita lahir sampai kehidupan kita setelah kita hidup semua dibahas dalam sistem ekonomi islam.
REFERENSI :