Sabtu, 21 Desember 2013

TEORI EKONOMI MAKRO ISLAM



KEBIJAKAN MONETER


1.      Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter merupakan kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah uang beredar. Jumlah uang yang beredar dalam analisis ekonomi makro, memiliki pengaruh penting terhadap tingkat output perekonomian, juga terhadap stabilitas harga- harga uang yang beredar terlalu tinggi akan mengakibatkan inflasi.
Kebijakan moneter terbagi dua yaitu :
·         Kebijakan Moneter Ekspansif yaitu suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar disuatu Negara, apabila tidak ada kebijakan ini maka jumlah uang di suatu negara akan menipis sehingga transaksi atau jual beli disuatu negara akan terganggu.
·         Kebijakan Moneter Kontraktif yaitu suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).
2.      Mekanisme Kebijakan Moneter di Indonesia
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

3.      Kebijakan Moneter dalam sistem Ekonomi Islam
                                     
Menurut chapra mekanisme kebijakan moneter moneter yang sesuai dengan syariah islam harus mencakup enam elemen, yaitu:
1.       Target pertumbuhan M dan Mo.
Setiap tahunnya Bank Sentral harus menetukan pertumbuhan peredaran uang(M) sesuai dengan pertumbuhan Mo (high powered money: uang dalam sirkulasi dan deposito pada bank sentral)
2.       Publik share of demand deposit(uang giral)
3.       Statutory reserve requirement
4.       Credit ceilings(pembatasan kredit)
5.       Alokasi kredit berdasarkan nilai
6.       Teknik lain
Teknik kualitatif dan kuantitatif diatas harus dilengkapi dengan senjata-senjata lain untuk merealisasikan sasaran yang diperlukan termasuk diantaranya moral suasion atau himbauan moral.

4.      Kebijakan Moneter di zaman Rosulullah SAW

Kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutak-atik suku bunga. Bahkan, sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakn moneter dilaksanakan tanpa menggunakan instrumen bunga sama sekali. Perekonomian Jazirah Arabia ketika itu adalah ekonomi dagang, bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam, minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam lainnya terbatas. Lalu lintas perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal sebagai jalur dagang selatan, sedangkan antara Romawi dan persia disebut jalur dagang utara, sedangkan antara Sam dan Yaman disebut jalur dagang utara-selatan.
Perekonomian Arab di zaman Rasulullah SAW bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya mengenal barter, bahkan jauh dari gambaran seperti itu. Valuta asing dari Persia dan Romawi dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab, bahkan menjadi alat bayar resmi seperti dinar dan dirham. Sistem devisa bebas diterapkan, tidak ada halangan sedikitpun untuk mengimpor dinar atau dirham. Transaksi tidak tunai diterima luas dikalangan pedagang. Cek dan promissory notes lazim digunakan, misalnya Umar Ibn Khattab r.a menggunakan instrumen ini untuk mempercepat distribusi barang-barang yang baru diimpor dari Mesir ke Madinah. Instrumen factoring (anjak piutang), yang baru populer tahun 1980-an, telah di kenal dengan nama al-hiwalah, tapi tentunya bebas dari unsur bunga.
Bila para pedagang mengekspor barang, berarti dinar atau dirham diimpor. Sebaliknya, bila mereka mengimpor barang, berarti dinar atu dirham diekspor. Jadi, dapat dikatakan bahwa keseimbangan supply dan demand dipasar uang adalah derived market dari keseimbangan aggregate supply dan aggregate demand di pasar barang dan jasa. Nilai emas dan perak yang terkandung dalam dinar dan dirham elastis sempurna terhadap tingkat pendapatan. Tidak adanya larangan impor dinar atau dirham berarti penawaran uang elastis, kelebihan penawaran uang dapat diubah menajdi perhiasan emas atau perak. Tidak terjadi kelebihan penawaran atau permintaan sehingga nilai uang stabil. Untuk menjaga kestabilan ini, beberapa hal berikut dilarang yaitu:
a.       Permintaan yang tidak riil. Permintaan uang adalah hanya untuk keperluan transaksi dan berjaga-jaga.
  1. Penimbunan mata uang (at-taubah:34-35) sebagaimana  dilarangnya penimbunan barang.
5.      Perbandingan antara konsep Konvensional dan Syari’ah

              Perbedaan yang paling signifikan antara kebijakan moneter konvensional dan Islam adalah dari instrumen kebijakan moneternya. Kebijakan moneter konvensional menggunakan variebel suku bunga sebagai stabilator intrumen kebijakan moneternya, antara lain:  (1) Operasi pasar terbuka, 2) Fasilitas diskonto, (3) Rasio cadangan wajib, dan (4) Imbauan moral,
              Sedangkan Instrument kebijakan moneter Islam menekankan pada instrumen yang terbebas dari variabel suku bunga, instrumen kebijakan moneter seperti ini setidaknya dapat dijelaskan atau ditawarkan melalui pendekatan pemikiran Umer Chapra mengenai instrument kebijakan moneter yang tidak menggunakan variabel bunga, diantara instrument tersebut ialah : (1) Target pertumbuhan dalam M dan M0, (2) Saham public terhadap deposito unjuk (uang giral), (3) Cadangan wajib resmi, (4) pembatasan kredit, (5) Alokasi kredit yang berorientasi kepada nilai, dan (6) Tekhnik yang lain.

Referensi :
http://pustaka.abatasa.co.id/pustaka/detail/muamalah/allsub/527/login

Tidak ada komentar:

Posting Komentar