UANG DAN NILAI
TUKAR UANG
1.
Uang
Uang adalah sebagai satuan nilai dan sebagai
standar pembayaran yang tertunda – tidak menolong untuk menentukan “benda” yang
termasuk dalam penawaran uang dan mana yang tidak termasuk, karena benda-benda
tersebut berupa abstraksi yang dapat dihubungkan dengan banyak benda lain yang
berbeda”. (Stephen M.Golgfeld dan Lester V. Chandler 11).
v Uang mempunyai satu tujuan fundamental dalam
sistem ekonomi, yaitu :
• Memudahkan pertukaran barang dan jasa.
• Mempersingkat waktu dan usaha yang diperlukan untuk melakukan
perdagangan.
v Fungsi-fungsi asli uang :
• Uang sebagai satuan nilai
• Uang sebagai alat tukar
• Uang sebagai gudang nilai (store of value)
• Uang sebagai alat penimbun kekayaan
• Uang sebagai unit perhitungan
v Fungsi Turunan, yaitu :
• Sebagai alat pembayaran yang sah
• Alat penyimpan kekayaan dan pemindah kekayaan.
• Alat pendorong kegiatan ekonomi.
• Standar pencicilan utang.
v Jenis-Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat atau menurut lembaga yang
mengeluarkan dapat dibedakan dalam 2 (dua) jenis, yaitu, Uang kartal dan uang
giral.
• Uang kartal
Uang kartal adalah alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan oleh
masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
• Uang giral
Uang giral merupakan uang yang dimiliki
masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai
kebutuhan. Untuk menarik uang ini, orang menggunakan cek. Cek yang dibuat atas
nama statu rekening deposito merupakan perintah kepada bank untuk membayar
kepada orang yang ditunjuk pemilik rekening
Menurut J.M. Keynes ada 3 (tiga) alasan orang memegang uang, yaitu :
• Motif Transaksi (Transaction Motive)
Permintaan uang untuk bertransaksi mengacu
kepada penggunaan uang untuk transaksi sehari-hari dalam pemenuhan kebutuhan
seperti pembelian bahan baku, pembayaran upah dan pembayaran listrik.
• Motif Spekulasi
Permintaan uang untuk ditujukan memperoleh
keuntungan secara cepat, karena mengetahui peluang ekonomi yang menguntungkan.
• Motif Berjaga-jaga (Precantionary Motive)
Permintaan uang untuk ditujukan kepada
pemenuhan kebutuhan darurat yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya,
penambahan uang untuk membayar kenaikan harga yang mendadak.
2.
Nilai tukar uang
Nilai tukar atau kurs adalah perbandingan
antara harga mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain. Misal kurs
rupiah terhadap dollar Amerika menunjukkan berapa rupiah yang diperlukan untuk
ditukarkan dengan satu dollar Amerika. nilai tukar mencerminkan keseimbangan permintaan dan
penawaran terhadap mata uang dalam negeri maupun mata uang asing $US.
Merosotnya nilai tukar rupiah merefleksikan menurunnya permintaan masyarakat
terhadap mata uang rupiah karena menurunnya peran perekonomian nasional atau karena
meningkatnya permintaan mata uang asing $US sebagai alat pembayaran
internasional. Semkin menguat kurs rupiah sampai batas tertentu berarti
menggambarkan kinerja di pasar uang semakin menunjukkan perbaikan. Sebagai
dampak meningkatnya laju inflasi maka nilai tukar domestic semakin melemah
terhadap mata uang asing. Hal ini mengakibatkan menurunnya kinerja suatu
perusahaan dan investasi di pasar modal menjadi berkurang.
v Sejarah Perkembangan Kebijakan Nilai Tukar di
Indonesia
Sejak tahun 1970, negara Indonesia telah
menerapkan tiga sistem nilai tukar (Nopirin, 2000 : 172)
1 Sistem kurs tetap (1970-
1978)
Sesuai dengan Undang-Undang No.32 Tahun 1964,
Indonesia menganut sistem nilai tukar tetap kurs resmi Rp. 250/US$. Untuk
menjaga kestabilan nilai tukar pada tingkat yang ditetapkan, Bank Indonesia
melakukan intervensi aktif di pasar valuta asing.
2 Sistem mengambang
terkendali (1978-Juli 1997)
Pada masa ini, nilai tukar rupiah didasarkan
pada sistem sekeranjang mata uang (basket of currencies). Kebijakan ini
diterapkan bersama dengan dilakukannya devaluasi rupiah pada tahun 1978. Dengan
sistem ini, pemerintah menetapkan kurs indikasi (pembatas) dan membiarkan kurs
bergerak di pasar dengan spreadtertentu. Pemerintah hanya melakukan intervensi
bila kurs bergejolak melebihi batas atas atau bawah dari spread.
3 Sistem kurs mengambang
(14 Agustus 1997-sekarang)
Sejak pertengahan Juli 1997, nilai tukar
rupiah terhadap US$ semakin melemah. Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam
rangka mengamankan cadangan devisa yang terus berkurang maka pemerintah
memutuskan untuk menghapus rentang intervensi (sistem nilai tukar mengambang
terkendali) dan mulai menganut sistem nilai tukar mengambang bebas (free
floating exchange rate) pada tanggal 14 Agustus 1997.
v Penentuan Nilai Tukar
Perubahan dalam permintaan dan penawaran
sesuatu valuta, yang selanjutnya menyebabkan perubahan dalam kurs valuta,
disebabkan oleh banyak faktor seperti yang diuraikan dibawah ini (Sukirno,
2004:402).
1.
Perubahan
dalam cita rasa masyarakat.
2.
Perubahan
harga barang ekspor dan impor.
3.
Kenaikan
harga umum (inflasi).
4.
Perubahan
suku bunga dan tingkat pengembalian investasi
5. Pertumbuhan ekonomi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar